Cristiano Ronaldo, bintang sepak bola asal Portugal, masih terlibat dalam perseteruan hukum dengan mantan klubnya, Juventus. Ronaldo mengklaim bahwa Juventus masih berutang gaji kepadanya senilai 19,5 juta euro atau sekitar Rp 331 miliar. Gaji tersebut merupakan bagian dari gajinya yang ditangguhkan oleh Juventus akibat dampak pandemi COVID-19.

Perselisihan ini bermula sejak Ronaldo memutuskan untuk kembali ke Manchester United pada Agustus 2021. Juventus beranggapan bahwa Ronaldo telah menyetujui untuk melepaskan hak atas gaji yang belum dibayarkan tersebut sebagai syarat transfernya ke MU. Namun, Ronaldo berpendapat sebaliknya. Ia merasa masih berhak mendapatkan gaji yang tertunda tersebut dari Juventus.

Ronaldo mengajukan tuntutan hukum terhadap Juventus ke pengadilan arbitrase pada Juni 2023. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan sidang, putusan akhir dari pengadilan diharapkan akan keluar pada 22 April mendatang. Ronaldo berharap bisa mendapatkan gaji yang ia klaim dari Juventus. Sementara itu, Juventus yakin bahwa tuntutan Ronaldo tidak berdasar dan mereka tidak perlu membayar apapun kepada mantan pemainnya itu.

Saat ini, Ronaldo masih aktif bermain sepak bola di klub Al-Nassr di Liga Pro Saudi. Ia bergabung dengan klub tersebut sebagai pemain bebas transfer pada Januari 2023. Ronaldo dikabarkan mendapatkan gaji yang sangat fantastis di Al-Nassr, yaitu sekitar 200 juta euro atau Rp 3,3 triliun per tahun. Meski begitu, Ronaldo tetap tidak mau melepaskan gaji yang ia rasa menjadi haknya dari Juventus.

Apakah Ronaldo akan berhasil memenangkan gugatan ini dan mendapatkan gaji yang ia klaim? Atau Juventus yang akan keluar sebagai pemenang? Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini