Pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 dan Timnas Uzbekistan U-23, terjadi sebuah insiden yang menimpa Witan Sulaeman. Insiden ini terjadi di menit ke-26 ketika Witan dijatuhkan oleh Abdukodir Khusanov di dekat kotak penalti. Wasit Shen Yinhao awalnya menunjuk free kick, namun setelah peninjauan VAR, ia mengubah keputusannya menjadi drop ball untuk Uzbekistan.

Keputusan ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan, mengapa insiden tersebut tidak berujung pada free kick atau penalti untuk Indonesia. Menurut Law 8 dari Laws of The Game tentang ‘The Start and Restart of Play’, wasit menganulir keputusan karena jatuhnya Witan tidak dinilai sebagai pelanggaran. Selain itu, sentuhan terakhir bola dilakukan oleh Khusanov yang berarti bola harus di-drop untuk penjaga gawang tim bertahan di area penaltinya.

Dalam tayangan ulang, terlihat bahwa ujung kaki kanan Khusanov masih menyentuh bola sebelum terjadi kontak dengan Witan. Hal ini menjelaskan mengapa wasit Shen Yinhao memberikan keputusan drop ball yang pada akhirnya menjadi keuntungan bagi Uzbekistan karena situasi tersebut tidak berujung pada free kick atau penalti untuk Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini