Naturalisasi Kevin Diks kembali menjadi perbincangan hangat usai dilantiknya Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Merah Putih. Proses naturalisasi pemain FC Copenhagen tersebut sempat terhambat karena transisi pemerintahan.

Menpora Dito Ariotedjo langsung berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra untuk mempercepat proses administrasi naturalisasi Kevin Diks. Hal ini disampaikan setelah pelantikan Dito sebagai Menpora di Kantor Kemenpora pada Senin (21/10/2024).

"Saya baru dilantik hari ini. Di Istana saya sudah langsung koordinasi dengan Pak Menteri Hukum dan HAM (Yusril Mahendra) yang baru dilantik hari ini. Dan ini kita akan langsung mengirimkan segala kebutuhan dan akan koordinasi selanjutnya," jelas Dito.

Dito sebelumnya menyatakan bahwa naturalisasi Kevin Diks menunggu kabinet pemerintahan yang baru. Sebab, jabatan Dito di Kemenpora kemungkinan berakhir seiring peralihan pemerintahan. Namun, Dito akhirnya dipertahankan di kabinet Prabowo dengan mengemban amanat yang sama sebagai Menpora.

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai naturalisasi Kevin Diks agar dapat membela Timnas Indonesia. "Tadi kami komunikasi dengan Menpora, ini yang lagi kami usahakan. Kabinet baru hari ini dilantik, mudah-mudahan besok sudah dalam proses administrasi," ujar Yunus Nusi.

Proses naturalisasi Kevin Diks selanjutnya akan melibatkan Kemenkumham RI, Sekretariat Negara, Badan Intelijen Negara, Komisi X dan Komisi III DPR RI, serta Presiden RI sebelum akhirnya pengambilan sumpah dilakukan.

PSSI sebelumnya memperkirakan bahwa pemain keturunan Indonesia itu baru dapat melakukan debut di Timnas Indonesia pada tahun depan. Hal ini berkaitan dengan peralihan pemerintahan terhadap proses percepatan naturalisasi. Namun, dengan percepatan proses administrasi pasca pelantikan kabinet baru, debut Kevin Diks di Timnas Indonesia diharapkan dapat terwujud lebih cepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini