Komisi III DPR RI telah menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepakbola yang akan bergabung dengan Timnas Indonesia, yaitu Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Ketiganya merupakan pemain keturunan Indonesia yang bermain di liga Belanda.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi III dengan Menteri Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Kamis (7/3/2024). Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyatakan setuju dengan naturalisasi ketiga pemain tersebut.

Ragnar Oratmangoen (26 tahun) adalah pemain sayap, gelandang tengah, atau penyerang yang saat ini bermain untuk SC Cambuur. Thom Haye (29 tahun) adalah gelandang bertahan yang membela SC Heerenveen. Maarten Paes (25 tahun) adalah penjaga gawang yang bermain untuk FC Utrecht.

Menurut Nezar Patria, ketiga pemain tersebut memenuhi syarat untuk dinaturalisasi karena memiliki hubungan darah dengan Indonesia. Selain itu, mereka juga memiliki kemampuan dan potensi untuk memperkuat Timnas Indonesia, khususnya di posisi yang dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong.

"Ketiganya hadir melalui zoom dan menyatakan keinginan mereka untuk bermain untuk Timnas Indonesia. Mereka juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses naturalisasi," kata Nezar Patria.

Proses naturalisasi ketiga pemain tersebut akan dilanjutkan dengan pengesahan dalam rapat paripurna dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, mereka dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia yang akan menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini