Mantan bintang sepak bola Brasil, Robinho, diharuskan untuk menjalani hukuman penjara selama 9 tahun di negaranya sendiri, setelah pengadilan tinggi Brasil memutuskan pada hari Rabu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari vonis pemerkosaan yang diterima Robinho di Italia pada tahun 2017.

Robinho, yang kini berusia 40 tahun, telah divonis bersalah atas kejahatan pemerkosaan bersama-sama di tahun 2013 ketika ia bermain untuk AC Milan. Meskipun Brasil tidak mengekstradisi warganegaranya, Italia telah meminta agar Robinho menjalani hukumannya di Brasil.

Pengacara Robinho menyatakan bahwa mereka akan mengajukan permohonan habeas corpus ke Mahkamah Agung Brasil agar Robinho dapat tetap bebas selama proses banding berlangsung. Namun, mayoritas hakim di Pengadilan Tinggi Brasil telah memilih untuk mengesahkan vonis tersebut dengan suara 9-2.

Robinho sendiri terus menyangkal segala tuduhan dan bersikeras bahwa hubungan seksualnya dengan seorang wanita di sebuah bar di Milan adalah atas dasar suka sama suka. Namun, hakim Francisco Falcão, yang pertama kali memberikan suara, menegaskan bahwa Robinho harus menjalani hukumannya di Brasil dan menambahkan bahwa mantan pemain tersebut tidak boleh luput dari hukuman.

Keputusan cepat ini mengejutkan banyak analis hukum Brasil yang sebelumnya memperkirakan bahwa putusan pengadilan bisa memakan waktu berhari-hari, bahkan mungkin berminggu-minggu. Kini, mata dunia tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Robinho dan tim hukumnya dalam menghadapi situasi hukum yang serius ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini